-
Sebelum mengisi data, silahkan pelajari perjanjian kerjasama di bawah ini
Surat Perjanjian Kerjasama Lyeon - SPK/002/MMXXII
Sesuai dengan Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, fotografer adalah pemegang Hak Cipta dari sebuah karya fotografi.
Untuk melindungi kedua pihak baik fotografer dan model, mohon mengisi form release di bawah ini.

Dokumen ini merupakan dokumen digital tanpa memerlukan tanda tangan basah.
Saya yang mengisi form ini
Saya Sebagai
Paket yang dipilih
Pilih Paket
Nama Lengkap CPW
Instagram
Nama Lengkap CPP
Instagram
Email
Whatsapp
Alamat Lengkap
Prewedding
Wedding
Backsound Video Wedding
John Smith
Keterangan Tambahan
Saya secara sadar telah membaca & menyetujui Surat Perjanjian Kerjasama Lyeon - SPK/002/MMXXII di atas.
Dengan ini saya yang namanya tercantum di atas, memberikan izin kepada Lyeon Photography untuk melisensikan dan menggunakan foto dimana terdapat saya dan pasangan pada foto tersebut, kecuali hal-hal yang melanggar hukum seperti penghinaan, fitnah, pornografi.
`Kirim Ke Lyeon
Media Sosial
Partners
-
-
Alamat
082112345437
082112345437
lyeon.enterprise@gmail.com
Jl. Kapet, Sari Gadung, Kec. Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan 72211
Jl. Peramuan, Komplek Citra Bangun Persada Gang. Jamrud No. 49, Landasan Ulin, Kabupaten Banjarbaru, Kalimantan Selatan 70724
-
@2025 Lyeon Inc.